Translate

Jumat, 24 April 2020

FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN


FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN KERJA

Calon Ahli K3 - #PasBatch11

Kejadian kecelakaan kerja di pengaruhi oleh berbagai faktor penyebab di dalam usaha produksi akan melibatkan tenaga kerja, mesin dan peralatan, bahan - bahan yang di gunakan dan berinteraksi satu sama lain dalam bentuk proses produksi.

Interaksi ketiga faktor tersebut akan mempengaruhi tingkat keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja. Dalam hal ini dapat berdampak pada kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan maupun pencemaran lingkungan kerja sebagaimana di jelaskan pada gambar di bawah ini :

Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja
Logika terjadinya kecelakaan dapat di gambarkan berdasarkan adanya faktor-faktor penyebab tersebut yang merupakan hubungan mata rantai sebab akibat yang di jelaskan berdasarkan Domino Theory Model (Domino Squen) sebagai berikut :

Domino Squen

Domino Theory Model ini di kembangkan oleh beberapa ahli antara lain :
  • 1931          = H.W Heinrich
  • 1949          = Gordon
  • 1967          = Haddon
  • 1970          = Frank Bird JR
  • 1972          = Wiggles Worth
  • 1976          = Bird and Loftus
  • 1978          = Petterson
  • 1980          = Johnson
  • 1985          = Bird and German
Domino Theory Model ( H.W Heinrich, 1931 ).

Updated Domino Theory ( Frank Bird JR, 1970 )

Loss Causation Model ( ILCI Model - Bird & German, 1985 )
Penyebab dan Akibat Kerugian.
The ILCI Loss Causation Model

Penyebab dan Akibat Kerugian
Penyebab dan Akibat Kerugian

Penyebab dan Akibat Kerugian
Penyebab dan Akibat Kerugian
Dari Domino Theory Model juga di gambarkan mengenai faktor penyebab tidak langsung dalam bentuk sumber bahaya dari perbuatan tidak aman (unsafe act) dan kondisi tidak aman (unsafe condition).

Menurut penjelasan pasal 2 undang - undang No. 1 Tahun 1970 sumber bahaya berkaitan dengan :

  1. Mesin, pesawat, alat, instalasi dan bahan
  2. Lingkungan Kerja
  3. Proses produksi
  4. Cara kerja
  5. Sifat pekerjaan 

Apabila kita bicara keselamatan dan kesehatan kerja, ada perbedaan prinsip menurut pendekatan sumber bahaya ( hazard ), konsekuensi ( akibat yang di timbulkan ) dan konsentrasi kepedulian ( bentuk pengendaliannya ).

Walaupun terdapat perbedaan tersebut pada akhirnya keselamatan dan kesehatan merupakan suatu satu kesatuan yang tidak terpisahkan ( ibarat dua sisi mata uang ). Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja harus sinergi dan seiring sejalan karena keduanya merupakan bagian integral dari sistem perlindungan tenaga kerja.

Gambar di bawah ini menunjukkan keselamatan dan kesehatan kerja di tinjau dari aspek sumber bahaya, konsekuensi dan konsentrasi pengendaliannya.

Safety VS Health


Daftar Pustaka :

  1. Departemen Tenaga Kerja, Ditjen Binwas, Dit, PNKK, Himpunan Peraturan Perundang-undanagan K3
  2. ILO, Drs Zayadi, Pencegahan Kecelakaan Kerja (1979) Jakarta
  3. DR Sumakmur PK MSc, CV. Haji Masagung, Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan Kerja, (1989) Jakarta
  4. H.W Heinrich cs, Mc Graw-Hill, Industrial Accident Prevention, (1980) New York
  5. Roger L Brauer, Safety and Health for Enineers, (1990)
  6. National Safety Council, Accident Prevention Manual for Industrial Operations, (1980)

Sumber :

  • Modul pembinaan calon ahli keselamatan dan kesehatan kerja umum (AK3U) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEDUDUKAN HUKUM UU No. 1 TAHUN 1970

PENDAHULUAN Calon Ahli K3 Umum #PasBatch11 A. Latar Belakang Pada dasarnya setiap tenaga kerja maupun perusahaan tidak ada yang...