Calon Ahli K3 Umum #PasBatch11 |
Seirama dengan derap langkah pembangunan negara dewasa ini, kita akan memajukan industriyang maju dan mandiri dalam rangka mewujudkan era industrialisasi. Proses industrialisasi maju ditandai antara lain dengan mekanisasi, elekrifikasi dan modernnisasi.
Dalam keadaan yang demikian, maka penggunaan mesoin-mesin, pesawat-pesawat, instalasi-instalasi modern serta bahan berbahaya semakin meninbgkat. Hal tersebut disamping memberi kemudahan proses produksi dapat pula menambah jumlah dan ragam sumber bahaya ditempat kerja. Disamping itu akan terjadi pula lingkungan kerja yang kurang memenuhi syarat, proses dan sifat pekerjaan yang berbahaya serta peningkatan intensitas kerja operasional tenaga kerja. Masalah tersebut diatas akan sangat mempengaruhi dan mendorong peningkatan jumlah maupun tingkat keseriusan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK) dan pencemaran lingkungan.
Untuk itu semua pihak yang terlibat dalam usaha berproduksi khususnya para pengusaha dan pekerja di harapkan dapat mengerti, memahami dan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja masing-masing, dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Agar terdapat keseragaman dalam pengertian, pemahaman dan persepsi K3, maka perlu adanya suatu pola yang baku tentang keselamatan dan kesehatan kerja itu sendiri.
Calon Ahli K3 Umum #PasBatch11 |
- Departemen Tenaga Kerja, Ditjen Binwas, Dit, PNKK, Himpunan Peraturan Perundang-undanagan K3
- ILO, Drs Zayadi, Pencegahan Kecelakaan Kerja (1979) Jakarta
- DR Sumakmur PK MSc, CV. Haji Masagung, Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan Kerja, (1989) Jakarta
- H.W Heinrich cs, Mc Graw-Hill, Industrial Accident Prevention, (1980) New York
- Roger L Brauer, Safety and Health for Engineers, (1990)
- National Safety Council, Accident Prevention Manual for Industrial Operations, (1980)
- Modul pembinaan calon ahli keselamatan dan kesehatan kerja umum (AK3U)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar